Alamat kantor Komunitas Seni Samar yaitu Omah Pencu, Desa Panjang RT 02 RW 02 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus.

Terdaftar Komunitas Seni Samar menjadi Badan Hukum Dikementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;

Akta Notaris di Kudus, Radot B.M Stimopul S.H

S.K Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I. Tanggal 1 Nopember 2001 Nomor : C - 518.HT.03 - 01 - Th. 2001

S.K Ka. BPN Tgl. 18 Januari 2001 Nomor : i - IX - 2001 Akta Pernyataan Pendirian Perkumpulan Komunitas Seni Samar Tanggal 30 - 10 -2023 Nomor : 794

Susunan Kepengurusan Perkumpulan Komunitas Seni Samar Periode 2023 – 2026 adalah sebagai berikut;