

Sungai yang bersih dan elemen penting bagi hajat hidup manusia merupakan aset berharga bagi suatu desa. Namun, seringkali sungai di desa kita terabaikan dan dipenuhi sampah. Belakangan ini kita sering melihat dalam berbagai tayangan akan kegiatan bersih – bersih sungai atau kegiatan lingkungan lainnya. Namun dari sekian banyak kegiatan tersebut, kita masih saja dihadapkan dengan persoalan yang lingkungan yang sama, yakni isu akan kebersihan hingga kerusakan alam yang disebabkan oleh manusia itu sendiri.

Timbunan sampah di sungai dapat berdampak serius terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekosistem sungai. Berikut adalah beberapa dampak yang terjadi akibat sungai yang menjadi timbunan sampah.
ISU LINGKUNGAN ALAM :
Kontaminasi Air: Sampah-sampah yang tercampur dalam air sungai dapat menyebabkan kontaminasi air. Bahan kimia berbahaya dari sampah dapat merusak kualitas air dan berdampak negatif pada kehidupan akuatik dan manusia yang mengonsumsi air tersebut.
Pengurangan Kualitas Air: Timbunan sampah dapat menyebabkan penurunan oksigen di dalam air, mengakibatkan “zona mati” di mana kehidupan akuatik sulit bertahan.
Gangguan pada Rantai Makanan: Ketidakseimbangan ekosistem dapat terjadi karena perubahan pada rantai makanan. Misalnya, ketika ikan atau hewan air lainnya tercemar oleh sampah, hal ini dapat membahayakan hewan yang memangsa mereka, dan seterusnya.
Biaya Pembersihan dan Restorasi: Pembersihan dan restorasi sungai yang tercemar sampah memerlukan biaya yang signifikan, yang dapat memberikan dampak ekonomi negatif pada pemerintah dan masyarakat setempat.
Dampak dari perilaku manusia itu akhirnya menjadi persoalan sosial budaya yang kompleks apabila tidak segera disikapi dengan bijak. Untuk mengatasi dampak negatif ini, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk menerapkan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih baik, kampanye kesadaran lingkungan, dan proyek restorasi ekosistem sungai.
MANUSIA DAN SUNGAI :
Sungai bagi manusia adalah hal utama dalam siklus hidup masyarakat, sebab pada dasarnya manusia akan membutuhkan air sepanjang hidupnya, manusia tidak akan bisa hidup jika tidak ada air. Sebagai tempat efektif untuk menampung air. Menampung debit air yang turun ke tanah melalui hujan. Air hujan yang turun biasanya akan berkumpul dan mengalir ke suatu tempat seperti sungai dan danau.
Sifat air adalah bergerak dari tempat yang tinggi menuju tempat yang rendah. Dari sifat air inilah, sungai dapat mengalirkan air dari hulu atau sumber air menuju ke hilir. Tempat di mana sungai itu bermuara. Maka dari itu manfaat sungai bagi manusia baik untuk mencegah terjadinya banjir.
Sumber irigasi, dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi sawah-sawah sehingga petani bisa menanam padi dan menghasilkan beras untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Pusat dari ekosistem yang bisa dijadikan sumber pangan manusia sekitarnya. Kacamata biologis melihat sungai dapat menjadi rumah bagi segala makhluk hidup, seperti ikan-ikan dan tanaman air.
Tempat bersosialisasi dengan tetangga yang paling menyenangkan, ini sumber keharmonisan dalam hidup bermasyarakat. Bukti dari adanya kontak ini adalah ditemukannya situs kuna di tepian Sungai Kuin. Interaksi ini pun masih berlangsung sampai sekarang meskipun sudah banyak bangunan jauh dari tepian sungai.
Alternatif tempat rekreasi. Melepas rasa penat dan bosan dengan aktivitasnya sehari-hari. Dijelaskan di sungai yang jernih terdapat kandungan dan keanekaragaman hayati yang banyak, sungai dapat menjadi sumber rezeki.

TANGGUNG JAWAB MANUSIA TERHADAP ALAM :
Air sungai tidak hanya tentang memenuhi kebutuhan tubuh saja, namun berperan sangat signifikan dalam segala lini kehidupan dalam kegiatan sehari-hari. air merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu sendiri untuk terus bertahan hidup.
Sayangnya, manusia mulai melupakan dirinya adalah bagian dari ekosistem alam. Menjadi penyebab pencemaran air atas berbagai tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap alam sekitarnya.
PEMAJUAN KEBUDAYAAN MELALUI KESENIAN TINGKAT DESA :
Sebagai media reflektif untuk menggugah kesadaran masyarakat, peran ruang kesenian dapat digunakan sebagai sarana untuk mengkomunikasikan, sekaligus sebagai magnet dan benteng ketahanan akan nilai – nilai luhur kebudayaan desa.
Memposisikan keberadaanya sebagai jembatan melalui gagasan kreatifnya, menawarkan ruang alternatif untuk membijaksanai alam. Melihat kembali Tanggung Jawab Manusia Terhadap Alam. Merespon yang ada, mencipta sesuatu yang seharusnya ada sebagai penanda bahwa manusia pada dasarnya sangat bergantung kepada alam lingkungan sekitar dalam ruang lingkup kebudayaan.

EKRAF DALAM LINGKUP POTENSI DESA :
Pembangunan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dijalankan sesuai dengan Arah Kebijakan yang tertuang dalam Sembilan Agenda Prioritas (NAWACITA) Presiden, yaitu yang pertama “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan”, dan yang kedua “Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik”.
Sebagai komunitas seni yang bergerak dalam spirit pembangunan kebudayaan melalui kesenian, yang juga merupakan bagian dari masyarakat di Desa Panjang, Kabupaten Kudus menggagas platform kegiatan kontinu bertajuk “FESTIVAL KALI” . Tentang bagaimana kita membijaksanai lingkungan sekitar. Mempertanyakan kembali segala kemungkinan respon manusia terhadap makna pentingnya sungai sebagai hajat hidup manusia yang semakin hari mulai diabaikan.
TITIK AWAL :
Sebagai titik awal, kami memilih di wilayah terdekat kami yakni “ Kedung Gupit “ area sungai di desa Panjang, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sebagai upaya merekonstruksi fungsi sungai sebagai sumber hidup (“ panguripan “ ) masyarakat sekitar. Mengemasnya sebagai edu wisata melalui refleksi seni dan budaya desa serta membuka potensi ekonomi kreatif tingkat desa .
FESTIVAL KEDUNG GUPIT #1 diharapkan menjadi perwujudan kegotong royongan serta pembangunan masyarakat di desa Panjang, Kabupaten Kudus dengan kerjasama menggerakkan sektor-sektor strategis domestik yang diselaraskan dengan spirit akan nilai kemanusian dalam memaknai dirinya, masyarakatnya beserta alam sekitarnya.
Melalui platform tersebut, diharapkan untuk terjalinya kerjasama yang baik dari berbagai pihak untuk terus mengkapanyekan narasi kepada desa – desa lain sepanjang lintasan sungai di kabupaten Kudus untuk kembali menengoknya yang kemudian bisa menjadi ikon identitas masyarakat Kabupaten Kudus dengan “ KALI GELIS “ nya dengan kesadaran penuh sebagai manusia yang hidup dan mengidupi.
Mendorong terciptanya regulasi dalam tatanan kehidupan norma masyarakat yang beripihak kepada penjagaan alam sebagai bagian fundamental dari keberlangsungan kehidupan masyarakat di Kabupaten Kudus.
Singkat kata, ” Dalane Banyu, Dalane Urip. Mbumpeti Banyu Nekakno Bendu “.
