

Ada dua perayaan besar di tanah Kudus yang dihelat tiap tahunnya. Dua “pesta rakyat” itu bermotifkan tradisi dan kebudayaan yang diyakini telah terjadi sejak ratusan tahun silam. Penyebutan kata pesta itu sendiri sebenarnya kurang sreg di hati penulis, namun melihat hajatan yang digelar itu tak lebih dari sekedar senang-senang, apa boleh buat dengan terpaksa kata pesta memang terasa agak cocok.
Yang kesatu adalah Dandangan, dengan sentral kegiatannya Menara Kudus dan yang kedua adalah Bulusan (lidah Kudus menyebutnya mBulusan) dengan titik sentralnya Sendang Mbah Kyai Dudo di kawasan pedukuhan Sumber desa Hadipolo, Jekulo – Kudus. Jika Dandangan memiliki arti tradisi sebagai gong pembuka diawalinya bulan Ramadhan, dimana masyarakat Kudus akan melaksanakan ibadah puasa, maka mBulusan dapat dikatakan sebagai gong penutup hari raya Idul Fitri walaupun bulan Syawal masih berlangsung. Dua kegiatan tradisi tersebut, berhasil mendatangkan ribuan pengunjung sehingga menghasilkan dampak-dampak lain disamping pelestarian tradisi lokal juga imbas terhadap ekonomi kerakyatan.
Hal ini terlihat pada setiap kegiatan berlangsung, yang mendominasi area adalah deretan kios-kios yang menjual aneka rupa dagangan mulai dari makanan-minuman, pakaian, mainan anak-anak sampai pernik-pernik assesories hiasan yang pedagangnya justru berdatangan dari daratan seantero Jawa.
Tentang mBulusan, tradisi yang diawali dengan sebuah mitologi yang akrab di telinga masyarakat sekitar, terpandang cukup unik sehingga perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak karena merupakan peninggalan budaya yang terbukti dengan eksistensinya sampai saat ini.
Tahun 1980-an masyarakat Kudus mulai kurang berselera dengan tradisi ini dan hanya dianggap sebagai sarana momong untuk menyenangkan anak-anak, karena area mBulusan hanyalah berisi kios penjual mainan (plastik maupun tembikar), atau celengan. Tahun 1990-an sampai awal 2000-an, mBulusan hanyalah sebuah tempat plesir bagi wong ndeso dan tidak gaul. Para remaja yang ingin dianggap gaul, lebih memilih pantai sebagai kunjungan mereka, walaupun lokasinya di luar kota. Satu-satunya kesenian tradisi yang tetap ada hanyalah wayang kulit, itupun kehilangan penonton karena pengunjung wayang kulit yang kebanyakan para orang tua mulai merasa tidak nyaman karena harus beradu kebisingan dengan hingar bingar musik dangdut.
Dapat dikatakan, sebelum era tersebut diatas, mBulusan adalah tempat wajib bagi masyarakat Kudus terutama wilayah timur, utara dan selatan yang meliputi sebagian besar kecamatan Jekulo, sebagian besar kecamatan Mejobo dan sebagian kecamatan Dawe juga Bae. Setelah periode itu, sudah sepantasnya kalau kita semua membuka kesadaran bahwa pengunjung mBulusan sudah mulai berkurang kalau tidak mau dikatakan mulai ditinggalkan.
Dari latar belakang tradisi yang dimiliki berupa mitologi yang banyak mengandung tafsiran nilai-nilai moral, sebagai warga Kudus tentunya merasa wajib untuk sayang dan merasa eman jika tradisi luar biasa ini hanya dipandang sebelah mata. Bahasa Kudusan mengatakan sak krempyengan. Catatan ini tidaklah mengada-ada. Mari kita tengok kawasan selatan, pengunjung mBulusan dari kawasan ini sudah membelokkan kakinya menuju desa Kesambi (Kec. Mejobo) yang menggelar acara praon (naik perahu di sebuah sungai) pada hari yang sama, demikian pula yang terjadi di utara, di desa Tanjungrejo (Kec. Jekulo) acara yang sama juga digelar pada hari yang sama pula, yakni Praon Selis (naik perahu di bendungan Selis).
Hal ini menunjukkan pada sebuah fakta bahwa masyarakat utara-selatan notabene merupakan langganan mBulusan sudah mulai tak tertarik lagi pada perhelatan mBulusan. Ada hal – hal yang patut kita renungkan untuk kemudian kita kaji bersama kenapa mBulusan sudah tidak lagi menjadi ” gadis cantik ” yang menarik perhatian.
Hal satu, mari kita lihat bersama ke titik sentral perayaan yaitu, Sendang Mbah Kyai Dudo. Sebuah tempat yang keramat, dengan latar mitologi yang penuh makna, menjadi sebuah tempat tak ubahnya kubangan berisi air comberan. Air yang keruh kehitaman, sampah dedaunan dan plastik pembungkus merk makanan menjadi hiasan. Tak ada kepedulian. Tak ada keprihatinan. Sebuah papan peringatan dan kedingan tertentu berisi seruan bahwa tempat ini adalah cagar budaya lengkap dengan tulisan larangan dan sanksi bagi yang melanggarnya, menambah kesemrawutan langan mata. Ibarat wajah yang hitam dan kotor masih jerawatan pula. Pendapa petilasan pandangan sebagai bagian dari paket obyek, hanyalah sebuah susunan dinding batu bata diplester dan di cat seadanya, nyaris tanpa perawatan yang berarti. Ironis, sebuah tempat peninggalan seorang tokoh yang dikeramatkan, tapi kondisinya sedemikian rupa. Jika memang obyek ini diakui sebagai cagar budaya, sudah selayaknya jika kedinasan terkait (saat ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) “melakukan sesuatu” agar Sendang yang dulunya cantik tetap terjaga kecantikannya, tidak sekedar pasang plang, lalu pergi begitu saja.
Hal dua, keramaian acara mBulusan yang dikunjungi ribuan orang dari tahun ke tahun sudah barang tentu mendatangkan imbas ekonomi. Kios-kios dadakan yang berdiri berderet tak dapat dipungkiri tidak serta merta hanya berdiri begitu saja. Mereka (pemilik kios dagangan) tentunya dikenakan uang sewa atas lahan yang ditempatinya. Pemerintah Desa terkait (yang lahannya di tempati para penyewa kios) sudah sewajarnya turut berpartisipasi aktif, bagaimana kemasan acara mBulusan ini tetap menarik untuk dikunjungi. Yang dimaksud partisipasi aktif, tentu saja, tidak sekedar membuat ukuran kapling-kapling kios, menentukan berapa tarif sewa per kios, lalu diam saja.
Hal tiga, sebuah tradisi ratusan tahun dan masih berjalan sampai saat ini, tentunya memiliki kebanggaan tersendiri bagi masyarakat setempat. Sudah selayaknya masyarakat juga mempunyai rasa kepemilikan yang mendalam dalam terhadap obyek bersangkutan dengan jalan nguri-uri secara sungguh-sungguh tempat keramat yang tiap tahunnya mendatangkan berkah rejeki. Memiliki rasa keprihatinan bahwa Sendang keramat adalah tempat berkah bukan kubangan air limbah. Berkah tidak sekedar berupa lembaran-lembaran tiket yang terjual, lalu cuek begitu saja. Tentunya sebagai masyarakat yang “halus rasa” kita mendengar sebuah rintihan dari Sendang yang meminta untuk dijaga dan dirawat selayaknya.
Pada gelaran acara mBulusan tahun 2011, terdengar kabar ada pihak-pihak tertentu yang peduli dengan berusaha membuat perhelatan tradisi ini menjadi sesuatu yang beda dibanding tahun sebelumnya dengan mengedepankan pada penggalian makna. Kirab budaya, visualisasi teatrikal, tari tradisional dan lainnya direncanakan akan menjadi sajian khas. Semoga saja niat mulia ini menjadi tonggak awal kesadaran bagi seluruh insan Kudus, untuk membuka cakrawala bahwa sebuah upacara tradisi tidak sekedar yang penting ramai’ dan mendatangkan rejeki ekonomi, tapi juga ada rejeki moralitas, dan rejeki nilai luhur sebagai bangsa yang dikenal memiliki kehalusan rasa. Pelestarian kebudayaan tidak hanya kewajiban satu pihak, melainkan meliputi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Jika seorang teman menyatakan bahwa ada banyak mitos, legenda, dan kearifan lokal yang masih menunggu untuk ‘diziarahi’ dan dimaknai, maka pada tataran ini, ada mitos, legenda dan kearifan lokal yang menunggu untuk diperlakukan secara layak dan dimaknai dengan niat dan perbuatan luhur. Semoga.
Penulis : Sujatmiko